Sabtu, 17 Desember 2011

Media Asing Soroti Penangkapan Punkers Aceh

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan 26 anak punk oleh polisi saat menggelar konser di Taman Budaya Banda Aceh, Sabtu, 10 Desember 2011 malam, menjadi sorotan media asing beberapa hari terakhir ini.

Sejumlah media asing yang menyoroti langkah itu antara lain Voice of Amerika, BBC News, Telegraph, dan New York Daily News. Tidak hanya memberitakan peristiwanya, media asing itu memberi pernyataan bila penangkapan puluhan anak punk tersebut tidak beralasan. Telegraph menuliskan, "It's not clear why police decided to hone in on punks".

Di Aceh sendiri, penangkapan puluhan anak punk itu mendapat kritikan. Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Aceh Thamrin Ananda kepada Tempo, menyatakan ketidaksetujuannya atas perlakuan polisi tersebut. "Kami sangat menyesali penangkapan anak punk itu," kata Thamrin saat dihubungi Kamis, 15 Desember 2011.

Konser musik punk, dia melanjutkan, harus dipandang sama dengan pergelaran musik lainnya. Perkembangan punk di Aceh tak boleh dibatasi. "Punk merupakan satu kegiatan berekspresi. Dan itu harus dibiarkan tumbuh, selama tidak melanggar hukum dan kaidah," ujarnya.

Kalaulah polisi mau melakukan penangkapan dengan dugaan narkotik atau ganja, kata Thamrin, seharusnya yang ditangkap adalah orang-orang yang menggunakan barang terlarang itu, bukan membubarkan konsernya.

Selain menangkap, polisi memotong rambut mohawk anak-anak punk itu, menyuruhnya sikat gigi, dan merendam puluhan anak tersebut di kolam depan Sekolah Polisi Negara Seulawah, Aceh Besar. Mereka diwajibkan menjalani pendidikan agama dan moral selama sepuluh hari di SPN.

CORNILA DESYANA

Tidak ada komentar: